Articles by "Jasa Kirim Mobil - Ceko"
Tampilkan postingan dengan label Jasa Kirim Mobil - Ceko. Tampilkan semua postingan

 PT.GITEWAN SARANA TRANSINDO 

kirim mobil burundi indonesia
kirim mobil bulgaria indonesia
kirim mobil brunei indonesia
kirim mobil britania raya indonesia

Impor Mobil : Impor mobil bekas ke Indonesia bisa menjadi pilihan Sahabat yang ingin punya mobil. Utamanya, mobil yang belum atau sudah tidak ada di Indonesia. Prosedur pengurusan impor mobil bekas ke Indonesia sendiri lumayan agak repot.

Impor Mobil

Namun, bila Sahabat bisa melakukannya, Sahabat bisa mendapatkan mobil impor yang diinginkan. Adapun prosedur atau cara mengurus impor mobil bekas ke Indonesia sendiri adalah sebagai berikut!

Tentukanlah Jenis Mobil yang Hendak Didapatkan
Sebelum mengurus impor mobil bekas ke Indonesia, Sahabat harus menentukan jenis mobil apa yang ingin didapatkan. Mengetahui jenis mobil yang diingini bisa membantu Sahabat mengetahui seberapa sulitkah prosedur dari mobil yang Sahabat inginkan. Mengetahui jenis mobil yang diinginkan juga bikin Sahabat tahu besaran pajak atau bea dari mobil tersebut.

Cari Tahulah Prosedur Bea dan Cukai Mobilnya
Ini adalah lanjutan dari cara sebelumnya. Jadi, setelah Sahabat tahu jenis mobil apa yang mau diimpor, segeralah cari tahu seperti apa prosedur bea dan cukainya.

Datanglah langsung ke pihak Bea Cukai Indonesia untuk mengetahui hal itu. Biasanya, mobil impor harga bea dan cukainya tergolong tinggi. Hal itu disebabkan karena mobil impor sudah termasuk sebagai barang mewah.

Buatlah Perhitungan Biaya Impor Mobil ke Indonesia

Biaya Impor Mobil ke Indonesia
Biaya Impor Mobil ke Indonesia


Setelah tahu prosedur dan biaya bea serta cukai mobil incaran, Sahabat bisa langsung membuat perhitungan biaya. Perhitungan biaya sendiri tak hanya mencakup biaya bea dan cukai. Tetapi, hal-hal lain seperti biaya untuk membayar harga mobil impor incaran, serta biaya mengurus dokumen mobil impor tersebut.

Jangan lupa untuk memasukan biaya darurat atau tambahan dalam perhitungan Sahabat. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi bila nanti Sahabat harus mengeluarkan biaya tak terduga.

Persiapkanlah Sejumlah Dokumen Penting
Agar upaya impor mobil bekas ke Indonesia berjalan lancar, Sahabat harus menyiapkan sejumlah dokumen penting. Satu di antaranya yang paling utama adalah Form A.

Bagi yang belum tahu, Form A adalah sebuah keterangan surat impor mobil ke Indonesia, baik yang baru maupun bekas. Untuk mendapatkan surat ini, Sahabat harus melunasi bea dan cukai mobilnya dulu.

Sahabat pun juga harus menyertakan form tersebut dengan sejumlah dokumen penting lainnya. Semisal STNK dan BPKB. Setelah mengurus Form A dan dokumen-dokumen lainnya, Sahabat harus langsung mendaftarkan mobil impornya ke Samsat.

Banyak sekali yang lupa ataupun sengaja tidak mendaftarkan mobil impornya ke Samsat. Padahal, hal itu penting sekali dilakukan, agar mobil dianggap legal oleh Samsat dan negara.

Mintalah Bantuan Pada Dealer Terpercaya
Agar proses impor mobil bekas ke Indonesia semakin lancar, Sahabat bisa meminta bantuan pada dealer terpercaya. Utamanya yang bisa mengurus kedatangan mobil impor.

Selain mempermudah proses kedatangan, dealer terpercaya juga bakal memberikan Sahabat mobil impor yang lengkap bersama dengan surat-suratnya.

Menemukan dealer terpercaya memang gampang-gampang susah. Bertanyalah kepada rekan atau orang yang ahli soal impor mobil, agar Sahabat bisa lebih mudah menemukannya.

Impor mobil bekas ke Indonesia bisa menjadi pilihan Sahabat yang ingin punya mobil. Utamanya, mobil yang belum atau sudah tidak ada di Indonesia. Prosedur pengurusan impor mobil bekas ke Indonesia sendiri lumayan agak repot.

Namun, bila Sahabat bisa melakukannya, Sahabat bisa mendapatkan mobil impor yang diinginkan. Adapun prosedur atau cara untuk melakukan hal tersebut sudah kami sampaikan di atas. Semoga bisa diterapkan oleh Sahabat sekalian!

BAGAIMANA CARA MELAKUKAN IMPOR MOBIL BEKAS?

Bagaimana Cara Melakukan Impor Mobil Bekas
Bagaimana Cara Melakukan Impor Mobil Bekas

Jika berbicara soal mobil sebenarnya bukan hanya membahas fungsinya saja sebagai alat transportasi, tetapi lebih merepresentasi atau simbol dari yang memilikinya. Karena itu setiap konsumen memilih model mobil berbeda sesuai dengan selera dan keinginan. Ada yang menyukai sport car, city car, SUV atau mobil lawas.

Tidak jarang selera mobil yang mereka inginkan tidak tersedia di pasar Indonesia, khususnya bagi pecinta mobil lawas. Jika sudah begini cuma satu cara yang bisa dilakukan bagi pecinta kendaraan lawas untuk mendapatkan mobil impiannya, yakni impor mobil bekas.

Meksipun mobil bekas, tetap harus mendapatkan perlindungan yang sempurna. Apalagi mobil ini langsung diimpor dari luar negeri. Tidak terbayangkan besar biaya yang harus dikeluarkan jika terjadi risiko buruk. Oleh karena itu, peran asuransi mobil di sini sangat berfungsi, yaitu membantu meminimalisirkan biaya jika ada risiko buruk tak terduga menimpa Anda dan kendaraan.

Prosedur Impor Mobil Bekas
Pemerintah RI sendiri sebenarnya melarang impor mobil bekas untuk kepentingan pribadi. Importasi kendaraan bekas hanya terbuka untuk kendaraan niaga truk kapasitas angkut dia tas 5 ton dan bus full sized. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 tahun 2016 tentang Kriteria Teknis Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru, menegaskan hanya barang modal yang diperbolehkan untuk diimpor.

Barang modal yang dimaksud adalah barang sebagai modal usaha atau untuk menghasilkan sesuatu yang masih layak dipakai atau untuk direkondisi, remanufakturing, difungsikan kembali, dan bukan scrap. Impor barang modal bekas tersebut juga hanya boleh dilakukan oleh perusahaan pemakai langsung, perusahaan rekondisi, dan perusahaan manufakturing.

PROSEDUR IMPOR MOBIL BEKAS

Prosedur Impor Mobil Bekas

Sementara daftar barang modal bekas yang dapat diimpor diantaranya adalah kebutuhan kelompok industri alat transportasi darat, industri maritim, industri elektronika dan telematika, serta industri permesinan. Kementrian perindustrian menambahkan, khusus barang modal bekas untuk industri alat transportasi darat, hanya bisa diimpor apabila berusia maksimal 15 tahun.

PILIHAN CARA IMPOR MOBIL BEKAS

Karena mobil impor bekas ini tidak diperbolehkan, yaitu kirim mobil bekas melalui zona bebas, melalui kedutaan, dan melalui lelang Bea Cukai. Berikut penjelasan lengkapnya.

Impor Mobil Bekas Melalui Jalur Batam
Meski pemerintah melarang impor mobil bekas untuk kepentingan pribadi. Namun, Anda masih bisa menggunakannya di Bonded Zone/Zona Bebas yang meliputi Sabang, Batam dan Papua. Zona bebas ini bebas pengecualian dari bea cukai.

Mobil yang telah masuk ke tiga kawasan ini tidak boleh keluar ke kawasan lain. Tapi, masih ada cara untuk membawa mobil kesayangan Anda dari Bonded Zone secara legal, yakni memutasikan kendaraan dari wilayah bebas bea cukai tersebut.

Melalui Kedutaan Asing

Cara lain impor mobil bekas adalah membeli dari kedutaan asing. Beberapa kantor kedutaan sering membawa kendaraan produksi negara mereka sendiri untuk digunakan di Indonesia. Importasi kendaraan bermotor oleh Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional ini bebas bea masuk.

Tapi saat Anda membelinya, ada biaya bea masuk dan pajak impor berupa PPN, PPh pasal 22, dan PPnBM yang harus dilunasi. Car menghitungnya kalikan saja harga kendaraan dalam negeri dengan besaran penyesuaian.

Sementara untuk menemukan angka penyesuaian hitung saja komponen tarif bea masuk, PPN impor, PPnBM inpor, PPh pasal 22, serta pengeluaran biaya lain.Umumnya jika sudah dikalkulasikan biaya yang mesti dikeluarkan jika membeli mobil bekas dari kedutaan asing harganya meningkat 50 persen.

PILIHAN CARA IMPOR MOBIL BEKAS

Lelang Bea Cukai
Cara impor mobil bekas terakhir adalah dengan memilh mobil dari lelang bea cukai. Direktorat lelang dan kekayaan negara serong melakukan lelang kendaraan khusus untuk harta tak bertuan yang telah berada di entry-port (pelabuhan) wilayah kepabeanan.Lelang akan dilakukan setelah barang mengendap atau tertahan di kepabeaan selama 3 hingga 5 tahun pajak. Namun ada persyaratan yang mesti dipenuhi yakni pembelian minimal 1-lot dengan jumlah antara 6 hingga 10 unit dan ditentukan unitnya oleh panitia lelang negara.

Itulah beberapa prosedur impor mobil bekas yang bisa jadi pilihan untuk mendatangkan kendaraan incaran Anda.

Brand Mobil Impor Paling Diminati Pasar Indonesia

Mungkin masih banyak orang tidak tahu bahwa tidak sedikit brand otomotif tanah air yang menimpor mobil dari negara lain untuk dijual kembali di Indonesia. Hal ini terjadi karena beberapa mobil yang tidak diproduksi di pabrik tanah air.

Berikut adalah beberapa brand mobil impor yang paling sering memboyong produk-produknya dari luar negeri ke Indonesia.

Suzuki

Mobil Suzuki
Mobil Suzuki


Meski termasuk salah satu produsen mobil yang memiliki pabrikan di Indonesia. Nyatanya Suzuki masih sering mengimpor mobil dari luar negeri. Selama kurun 2018 saja Suzuki telah mengimpor nyaris 20 persen dari seluruh total produk yang mereka jual di tahun tersebut. Salah satu mobil impor Suzuki yang paling banyak terjual adalah Ignis. Suzuki sendiri mendatangkan Ignis sebagai 11.812 unit yang diimpor dari India.

Mitsubishi

Mobil Mitsubishi
Mobil Mitsubishi

Sebagai salah satu produsen mobil asal Jepang. Mitsubishi juga mengambil posi impor sebagai cara untuk menjual produk mereka. Merek mobil yang satu ini menduduki peringkat kedua dalam daftar impor mobil terbaik. Karena terbukti beberapa produknya selalu mampu memuasakan selera pasar. Dari 100 persen produknya yang dijual selama kuruan 2018, setidaknya 13,4 persen nya adalah produk impor. Sementara salah satu varian Mitsubishi impo yang paling laku dipasaran adalah jeis Triton yang didayangnya sebanyak 7.924 unit.

Toyota

mobil toyota
mobil toyota


Menjadi salah satu produsen mobil terbesar di tanah air nampaknya tidak membuat Toyota tenang. Meski setiap tahunnya selalu menelurkan produk baru. Namun mereka masih juga mengimpor beberapa varian mobil. Misalnya Toyota Hilux yang diboyong ke Indonesia sebanyak 5.682 unit, jumlah ini adalah 9,6 persen dari total penjualan mobil Toyota selama kurun 2018.Bahkan menurut para pengamat omomotif Toyota ini justru menjadi brand yang paling rajin memboyong mobil dari luar negeri, karena selain Hilux ada varian lain yang juga di impor seperti Toyota Alphard 2.4 dan Toyota Hi-Ace.

Honda

Mobil Honda
Mobil Honda


Honda juga tercatat menjadi brand yang cukup sering mengimpor beberapa variannya yang diproduksi di negara lain. Sebut saja Honda Civic Sedan dan Honda Civic Hatchback yang setidaknya menyumbang 5 persen penjualan Honda disepanjang tahun 2018.

Itulah beberapa brand yang sering mengimpor mobil dari pabrikan cabangnya diluar negeri. Meski memiliki pabrik sendiri di Indonesia namun mereka merasa masih belum bisa memenuhi seluruh selera pasar tanah air yang beragam, sehingga impor adalah salah satu pilihannya.

INDONESIA

Indonesia, disebut juga dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI, pengucapan bahasa Indonesia: [nəˈɡara kəsaˈt̪ua̯n reˈpublɪk in.ˈdo.nɛ.sja]); atau hanya Republik Indonesia (RI) adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Australia, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau.[16] Nama alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara.[17] Dengan populasi mencapai 270.203.917 jiwa pada tahun 2020,[18] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dengan penganut lebih dari 230 juta jiwa.

Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan dan bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih secara langsung.

Ibu kota negara Indonesia adalah Jakarta. Indonesia berbatasan darat dengan Malaysia di Pulau Kalimantan dan Pulau Sebatik, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.

Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting sejak abad ke-7, yaitu sejak berdirinya Kerajaan Sriwijaya, sebuah kemaharajaan Hindu-Buddha yang berpusat di Palembang. Kerajaan Sriwijaya ini menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India, juga dengan bangsa Arab. Kerajaan-kerajaan beragama Hindu dan/atau Buddha mulai tumbuh pada awal abad ke-4 hingga abad ke-13 Masehi, diikuti para pedagang dan ulama dari jazirah Arab yang membawa agama Islam sekitar abad ke-8 hingga abad ke-16, serta kedatangan bangsa Eropa pada akhir abad ke-15 yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda selama hampir 3 abad, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945. Selanjutnya, Indonesia mendapat berbagai tantangan dan persoalan berat, mulai dari seringnya terjadi bencana alam, praktik korupsi yang masif, konflik sosial, gerakan separatisme, proses demokratisasi, dan periode pembangunan, perubahan dan perkembangan sosial-ekonomi-politik, serta modernisasi yang pesat.

Dari Sabang di ujung Aceh sampai Merauke di tanah Papua, Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, dan agama. Berdasarkan rumpun bangsa (ras), Indonesia terdiri atas bangsa asli pribumi yakni Mongoloid Selatan/Austronesia dan Melanesia di mana bangsa Austronesia yang terbesar jumlahnya dan lebih banyak mendiami Indonesia bagian barat. Secara lebih spesifik, suku bangsa Jawa adalah suku bangsa terbesar dengan populasi mencapai 41,7% dari seluruh penduduk Indonesia.[21] Semboyan nasional Indonesia, “Bhinneka tunggal ika” (“Berbeda-beda namun tetap satu”), bermakna keberagaman sosial-budaya yang membentuk satu kesatuan/negara. Selain memiliki populasi penduduk yang padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.

Indonesia merupakan anggota dari PBB dan satu-satunya anggota yang pernah keluar dari PBB, yaitu pada tanggal 7 Januari 1965, dan bergabung kembali pada tanggal 28 September 1966. Indonesia tetap dinyatakan sebagai anggota yang ke-60, keanggotaan yang sama sejak bergabungnya Indonesia pada tanggal 28 September 1950. Selain PBB, Indonesia juga negara anggota dari organisasi ASEAN, KAA, APEC, OKI, G-20 dan sebentar lagi akan menjadi anggota OECD.

Etimologi
Lihat pula: Sejarah nama Indonesia
Kata “Indonesia” berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu Indus yang merujuk kepada sungai Indus di India dan nesos yang berarti “pulau”.[22] Jadi, kata Indonesia berarti wilayah “kepulauan India”, atau kepulauan yang berada di wilayah Hindia, ini merujuk kepada persamaan antara dua bangsa tersebut (India dan Indonesia).[23] Pada tahun 1850, George Windsor Earl, seorang etnolog berkebangsaan Inggris, awalnya mengusulkan istilah Indunesia dan Malayunesia untuk penduduk “Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu”.[24] Murid dari Earl, James Richardson Logan, menggunakan kata Indonesia sebagai sinonim dari Kepulauan India.[25] Namun, penulisan akademik Belanda di media Hindia Belanda tidak menggunakan kata Indonesia, tetapi istilah Kepulauan Melayu (Maleische Archipel); Hindia Timur Belanda (Nederlandsch Oost Indië), atau Hindia (Indië); Timur (de Oost); dan bahkan Insulinde (istilah ini diperkenalkan tahun 1860 dalam novel Max Havelaar (1859), ditulis oleh Multatuli, mengenai kritik terhadap kolonialisme Belanda).

Sejak tahun 1900, nama Indonesia menjadi lebih umum pada lingkungan akademik di luar Belanda, dan golongan nasionalis Indonesia menggunakannya untuk ekspresi politik.[17] Adolf Bastian dari Universitas Berlin memasyarakatkan nama ini melalui buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipels, 1884–1894. Pelajar Indonesia pertama yang menggunakannya ialah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara), yaitu ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda yang bernama Indonesisch Pers Bureau pada tahun 1913

Indonesia adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni,[39] yang menyebar di sekitar khatulistiwa, yang memberikan cuaca tropis. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU – 11°08′LS dan dari 95°’BT – 141°45′BT serta terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia/Oseania.

Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana setengah populasi Indonesia bermukim. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa dengan luas 132.107 km², Sumatra dengan luas 473.606 km², Kalimantan dengan luas 539.460 km², Sulawesi dengan luas 189.216 km², dan Papua dengan luas 421.981 km². Batas wilayah Indonesia diukur dari kepulauan dengan menggunakan teritorial laut: 12 mil laut serta zona ekonomi eksklusif: 200 mil laut, searah penjuru mata angin, yaitu:

UtaraNegara Malaysia dengan perbatasan sepanjang 1.782 km,[39] SingapuraFilipina, dan Laut Tiongkok Selatan
TimurNegara Papua Nugini dengan perbatasan sepanjang 820 km,[39] Timor Leste, dan Samudra Pasifik
SelatanNegara AustraliaTimor Leste, dan Samudra Indonesia
BaratSamudra Indonesia

Sistem ekonomi Indonesia awalnya didukung dengan diluncurkannya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) pada tanggal 30 Oktober 1946 yang menjadi mata uang pertama Republik Indonesia, yang selanjutnya berganti menjadi Rupiah.

Pada masa pemerintahan Orde Lama, Indonesia tidak seutuhnya mengadaptasi sistem ekonomi kapitalis, namun juga memadukannya dengan nasionalisme ekonomi. Pemerintah yang belum berpengalaman, masih ikut campur tangan ke dalam beberapa kegiatan produksi yang berpengaruh bagi masyarakat banyak. Hal tersebut, ditambah pula kemelut politik, mengakibatkan terjadinya ketidakstabilan pada ekonomi negara.

Uang rupiah.
Pemerintahan Orde Baru segera menerapkan disiplin ekonomi yang bertujuan menekan inflasi, menstabilkan mata uang, penjadwalan ulang hutang luar negeri, dan berusaha menarik bantuan dan investasi asing.[68] Pada era tahun 1970-an harga minyak bumi yang meningkat menyebabkan melonjaknya nilai ekspor, dan memicu tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata yang tinggi sebesar 7% antara tahun 1968 sampai 1981.[68] Reformasi ekonomi lebih lanjut menjelang akhir tahun 1980-an, antara lain berupa deregulasi sektor keuangan dan pelemahan nilai rupiah yang terkendali,[68] selanjutnya mengalirkan investasi asing ke Indonesia khususnya pada industri-industri berorientasi ekspor pada antara tahun 1989 sampai 1997[69] Ekonomi Indonesia mengalami kemunduran pada akhir tahun 1990-an akibat krisis ekonomi yang melanda sebagian besar Asia pada saat itu, yang disertai pula berakhirnya masa Orde Baru dengan pengunduran diri Presiden Soeharto tanggal 21 Mei 1998.

Saat ini ekonomi Indonesia telah cukup stabil. Pertumbuhan PDB Indonesia tahun 2004 dan 2005 melebihi 5% dan diperkirakan akan terus berlanjut.[71] Namun, dampak pertumbuhan itu belum cukup besar dalam memengaruhi tingkat pengangguran, yaitu sebesar 9,75%.[72][73] Perkiraan tahun 2006, sebanyak 17,8% masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan, dan terdapat 49,0% masyarakat yang hidup dengan penghasilan kurang dari AS$ 2 per hari.

Indonesia mempunyai sumber daya alam yang besar di luar Jawa, termasuk minyak mentah, gas alam, timah, tembaga, dan emas. Indonesia pengekspor gas alam terbesar kelima[75] di dunia, meski akhir-akhir ini ia telah mulai menjadi pengimpor bersih minyak mentah. Hasil pertanian yang utama termasuk beras, teh, kopi, rempah-rempah, dan karet.[butuh rujukan] Sektor jasa adalah penyumbang terbesar PDB, yang mencapai 45,3% untuk PDB 2005. Sedangkan sektor industri menyumbang 40,7%, dan sektor pertanian menyumbang 14,0%.[76] Meskipun demikian, sektor pertanian mempekerjakan lebih banyak orang daripada sektor-sektor lainnya, yaitu 44,3% dari 95 juta orang tenaga kerja. Sektor jasa mempekerjakan 36,9%, dan sisanya sektor industri sebesar 18,8%.

Rekan perdagangan terbesar Indonesia adalah Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara jirannya yaitu Malaysia, Singapura dan Australia.

Meski kaya akan sumber daya alam dan manusia, Indonesia masih menghadapi masalah besar dalam bidang kemiskinan yang sebagian besar disebabkan oleh korupsi yang merajalela dalam pemerintahan. Lembaga Transparency International menempatkan Indonesia sebagai peringkat ke-143 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi, yang dikeluarkannya pada tahun 2007.[78]

PEMEKARAN PROVINSI

Pemekaran provinsi di Indonesia dari tahun ke tahun

PROVINSI BARU
(NAMA SEKARANG)
TAHUNPROVINSI BARU
(NAMA DULU)
PROVINSI ASAL
Aceh1956AcehSumatra Utara
Kalimantan Tengah1958Kalimantan TengahKalimantan Selatan
Lampung1964LampungSumatra Selatan
Sulawesi Tengah1964Sulawesi TengahSulawesi Utara
Sulawesi Tenggara1964Sulawesi TenggaraSulawesi Selatan
Bengkulu1967BengkuluSumatra Selatan
Papua Barat1999Irian Jaya BaratIrian Jaya
Maluku Utara1999Maluku UtaraMaluku
Banten2000BantenJawa Barat
Kepulauan Bangka Belitung2000Kepulauan Bangka BelitungSumatra Selatan
Gorontalo2000GorontaloSulawesi Utara
Kepulauan Riau2002Kepulauan RiauRiau
Sulawesi Barat2004Sulawesi BaratSulawesi Selatan
Kalimantan Utara2012Kalimantan UtaraKalimantan Timur

Penduduk
Kepadatan penduduk Indonesia menurut Sensus 2010
Menurut Sensus Penduduk Indonesia 2020, Indonesia memiliki populasi sekitar 270,20 juta, 151,59 juta penduduk (56,1% penduduk Indonesia) tinggal di Pulau Jawa yang merupakan pulau berpenduduk terbanyak sekaligus pulau di mana ibu kota Jakarta berada.[18][86] Sebagian besar (95%) penduduk Indonesia adalah Bangsa Austronesia, dan terdapat juga kelompok-kelompok suku Melanesia, Polinesia, dan Mikronesia terutama di Indonesia bagian Timur.[butuh rujukan] Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda, Madura, Batak, dan Minangkabau.

Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas di antaranya adalah etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke Nusantara melalui perdagangan sejak abad ke-8 M dan menetap menjadi bagian dari Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 4 juta populasi etnis Tionghoa.[87] Angka ini berbeda-beda karena hanya pada tahun 1930 dan 2000 pemerintah melakukan sensus dengan menggolong-golongkan masyarakat Indonesia ke dalam suku bangsa dan keturunannya